ASBK Desak Ombudsman Beri Rapor Merah untuk Pemko Medan, Siap Gelar Aksi Jika Laporan Diabaikan

MEDIASIBERINDINESIA | Medan - Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor (ASBK), Rudy Sagala, mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara segera memeriksa dugaan maladministrasi dalam penanganan polemik yang melibatkan Lurah Sherly. Menurutnya, sanksi yang dinilai ringan justru menimbulkan pertanyaan publik terhadap komitmen penegakan disiplin aparatur.

Rudy mengingatkan, sebelumnya Kecamatan Medan Marelan juga menjadi sorotan akibat dugaan pungutan liar sebesar Rp2,6 juta dalam pengurusan surat kematian. Kini kembali muncul polemik di wilayah yang sama, sehingga menurutnya persoalan tersebut bukan lagi kasus biasa, melainkan alarm bagi kualitas pelayanan publik di Kota Medan.

"Ini bukan hanya persoalan Wali Kota Medan atau DPRD Kota Medan. Ini menyangkut marwah Pemerintah Kota Medan dan nama baik Kota Medan. Apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, maka ini menjadi catatan yang sangat memalukan dalam sejarah pelayanan publik di Kota Medan," tegas Rudy Sagala.

ASBK mendesak Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika maupun disiplin aparatur. ASBK juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kota Medan apabila ditemukan maladministrasi atau kelemahan serius dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa apabila Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tidak menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan sesuai kewenangannya, ASBK akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial. Dalam aksi tersebut, ASBK juga akan mendesak Ombudsman RI di tingkat pusat mengevaluasi kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, termasuk mengusulkan pergantian pimpinan atau pejabat yang bertanggung jawab apabila hasil evaluasi menemukan pelanggaran atau kelalaian sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ombudsman adalah benteng terakhir pengawasan pelayanan publik. Jika benteng itu tidak menjalankan fungsinya, maka kami akan turun ke jalan untuk menuntut evaluasi total demi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang bersih, adil, transparan, dan berintegritas," tutup Rudy Sagala.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar