MEDIASIBERINDONESIA | MEDAN - Gelombang pencopotan kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi pengawasan program pemenuhan gizi di daerah.
Sebanyak 10 kepala dapur SPPG di Sumatera Utara (Sumut) disebut telah dicopot dari jabatannya akibat sejumlah pelanggaran. Namun, di tengah langkah tegas tersebut, keberadaan Kepala SPPG Silalas berinisial T.A justru menjadi sorotan publik karena hingga kini disebut masih menjalankan tugasnya. Pertanyaan pun muncul: mengapa sejumlah kepala dapur SPPG di Sumut dicopot, sementara SPPG Silalas tidak tersentuh tindakan serupa?
Ketua LSM Bintang Rakyat, Wan Agus Yahya, angkat bicara mempertanyakan transparansi proses evaluasi dan penindakan terhadap seluruh pengelola SPPG di Sumatera Utara.
Menurutnya, pencopotan kepala dapur SPPG harus dilakukan secara terbuka dengan menjelaskan dasar pelanggaran, mekanisme pemeriksaan, serta alasan pemberian sanksi.
"Kalau memang ada pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan, masyarakat berhak mengetahui indikator dan hasil evaluasinya. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda atau tebang pilih dalam penegakan aturan," ujar Wan Agus Yahya.
Ia menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh pengelola SPPG harus berada dalam standar pengawasan yang sama.
"Kami mempertanyakan, kenapa kepala dapur lain sudah dicopot, sementara Kepala SPPG Silalas berinisial T.A masih tetap bertugas. Ada apa dengan SPPG Silalas? Apakah sudah dilakukan evaluasi atau belum? Publik membutuhkan penjelasan," tegasnya.
BGN: 137 Kepala Dapur SPPG Dicopot Nasional
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Senin (3/8/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mencopot sebanyak 137 kepala dapur SPPG di seluruh Indonesia.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono dalam keterangan video yang diterima awak media.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah BGN menemukan adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan operasional dapur SPPG. Langkah itu disebut sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga kini rincian mengenai daftar 10 kepala dapur SPPG Sumut yang dicopot, jenis pelanggaran, serta hasil evaluasi masing-masing unit masih menjadi perhatian publik.
Ujian Transparansi Program MBG
Sorotan terhadap SPPG Silalas menjadi ujian bagi BGN dalam memastikan bahwa penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Publik berharap BGN tidak hanya melakukan pencopotan, tetapi juga membuka informasi mengenai dasar evaluasi agar tidak muncul dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.tegas Wan Agus Yahya.
Sebab, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya ditentukan oleh distribusi makanan, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas para pengelola di lapangan.
Kini pertanyaan publik tertuju kepada BGN: apakah SPPG Silalas memang tidak memiliki persoalan, atau masih menunggu proses evaluasi? Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
Hingga berita ini terbit pihak sppg silalas belum dapat dikonfirmasi. (Red)


0 Komentar