Viral di Media Sosial, Orang Tua Saksi Klarifikasi Dugaan Kasus di Ponpes Nur Zam-Zam Marindal

MEDIASIBERINDONESIA | Deli Serdang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dua orang pengajar di Pondok Pesantren Nur Zam-Zam Marindal, Deli Serdang, sempat menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media online.

Di tengah derasnya pemberitaan tersebut, tim media menemui orang tua dari dua anak yang disebut sebagai saksi dalam perkara tersebut untuk meminta klarifikasi. Kedua orang tua mengaku bahwa anak-anak mereka tidak pernah menyampaikan mengalami tindak pencabulan ataupun kekerasan seksual sebagaimana yang ramai diberitakan.

Orang tua saksi berinisial TP dan IF menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan anak-anak mereka, interaksi yang terjadi hanya sebatas hubungan antara guru dan murid yang dinilai masih dalam batas kewajaran. Menurut mereka, tidak ada cerita mengenai tindakan rudapaksa, bujuk rayu, maupun perilaku asusila yang diduga dilakukan oleh pihak terlapor terhadap anak-anak mereka.

Salah seorang orang tua saksi, berinisial RR, juga menyampaikan kepada awak media bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil pemeriksaan visum yang dilakukan pihak berwenang disebut tidak menunjukkan adanya bukti yang menguatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi saksi maupun pelapor. Rabu, (29/7).

Selain itu, kedua orang tua berharap agar identitas maupun informasi mengenai anak-anak mereka tidak lagi disebarluaskan di media sosial maupun media online. Mereka menilai pemberitaan yang terus beredar berpotensi mengganggu kondisi psikologis anak dan keluarga.

"Saat ini persoalan tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kami berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan fitnah maupun pencemaran nama baik," ungkap salah seorang orang tua saksi.

Mereka juga menyayangkan adanya pencantuman identitas anak dalam sejumlah pemberitaan yang beredar. Menurut mereka, hal tersebut dapat memberikan dampak psikologis bagi anak yang masih menjalani pendidikan.

Keluarga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media mengaku belum memperoleh keterangan dari pihak pelapor maupun keluarganya, pihak terlapor, serta aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Media menyatakan akan terus berupaya menghimpun informasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, transparan, dan independen, seiring dengan perkembangan proses hukum yang masih berlangsung.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar